BANDUNG - Untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penerapan social dan pshycal distancing menghadapi pandemi corona, Pemprov Jawa Barat bakal memberlakukan kebijakan jam malam.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, rencana tersebut juga telah disetujui Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui koordinasi dengan jajaran kepolisian di bawahnya.
"Kita menyepakati untuk merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kabupaten/kota untuk segera memberlakuan jam malam sebagai bagian dari proses mendisiplinkan warga dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Jabar," ujar Ridwan Kamil seusai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga menjelaskan bahwa Pemprov Jabar akan mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya.
"Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data yang kita terima (dari daerah). Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat," katanya.
Saat ini, Pemprov Jawa Barat masih menunggu laporan hasil tes Covid-19 yang digelar secara masif lewat rapid diagnostic test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru Covid-19 di seluruh wilayah Jawa Barat.
Hasil tersebut nantinya akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait penerapan PSBB. "Saya imbau para kepala daerah untuk mengecek ke Dinas Kesehatan masing-masing dan melaporkan secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan," jelasnya.
Menurut Kang Emil, PSBB di Jawa Barat akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta sehingga langkah yang diambil bisa sejalan dengan DKI Jakarta.
"Urusan PSBB mendahulukan (daerah) yang nempel Jakarta dulu. Apa pun yang Jakarta lakukan, kita harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan,"pungkasnya.(*/Herd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro