BOGOR – HF, seorang pria ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Selasa (5/11/2019). Ia diringkus di Jalan Mandala, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara.
Uniknya, HF ditangkap bukan karena kedapatan mengkonsumsi atau memiliki narkoba, melainkan karena mengaku menjadi anggota BNN dan menakut-nakuti korban dengan ancaman lapor Polisi jika si korban tak menyerahkan sejumlah uang.
Kepala BNNK Bogor Setiabudhi Nugraha mengatakan, pelaku yang berinisial HF ini mengaku-ngaku sebagai anggota BNN untuk menangkap korban yang diduga menyalahgunakan Narkoba pada hari Senin (4/11/2019) kemarin.
Budi sapaan akrabnya menjelaskan, pelaku menakut-nakuti korban jika tidak ingin dilaporkan ke polisi harus menyerahkan uang sebesar Rp6 juta rupiah.
“Korban baru menyerahkan uang satu juta, dan kami langsung menangkap pelaku pada kemarin jam 15:30 sore bada Ashar,” jelasnya.
Hari ini, BNNK Kabupaten Bogor juga sedang melakukan pengecekan dan pengembangan kepada pelaku, apakah bekerja sendiri atau ada jaringannya yang juga berprofesi mengaku-ngaku sebagai anggota BNN. “Kami masih melakukan pengembangan,” tukasnya. (Fuz)
CIBINONG - Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan tunggu kebijakan pimpinan dalam pemilihan…
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penertiban terkait pungutan parkir liar…
LUMAJANG - Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) di…
CIBINONG - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor…
CIBINONG – Keberadaan Special Olympics Indonesia (SOIna) Kabupaten Bogor yang diketuai Ahmad Azwari sebagai mantan…
JAKARTA - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga meminta publik agar tidak membully pemain…