JAKARTA - Kepengurusan DPP Partai Golkar Munas Ancol dengan Ketua Umum Agung Laksono telah disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Sehingga Menkumham pun siap menerima kritikan.
Kepala Bagian Informasi, Komunikasi Biro Humas Kemenkumham Rahmat Reinaldy mengatakan, keputusan Menkumham Yasonna itu diambil dengan pertimbangan yang matang.
"Pastilah ada pandangan lain, tapi ini kan diambil berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar," kata Rahmat kepada wartawan, Kamis (12/3).
Rahmat juga mengatakan, keputusan pengesahan kubu Agung Laksono itu tidak serta merta diambil sendiri oleh Menkumham Yasonna Laoly. Menurutnya, berdasarkan kajian yang mendalam.
"Kan kita mempelajari dulu, ada Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Sudah dipikirkan, sudah dipertimbangkan matang," jelasnya. (*Did)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro