JAKARTA – Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan kronologi penggerebekan rumah dinas TNI AD yang dipakai warga sipil menjadi tempat operator judi online (judol). Kepada awak media, Maruli mengatakan lokasi rumah dinas ini berada di kompleks perumahan yang dihuni pensiunan tentara dan tentara aktif. Kompleks itu bernama KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Warga sekitar, lanjut Maruli, pun telah menaruh curiga dengan aktivitas yang terjadi di dalam rumah. Berdasarkan kecurigaan itu, penghuni sekitar langsung melakukan penggerebekan,Minggu (4/10/2026).

“Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” kata Maruli saat ditemui awak media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat.

Laporan tersebut pun sampai kepada pihak Polisi Militer Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya. Di hari yang sama, pihak Pomdam Jaya menggeledah rumah tersebut dan mengamankan 11 warga sipil yang ada di dalam rumah beserta 32 unit komputer.

Maruli melanjutkan, pihak Pomdam Jaya juga sudah menahan satu prajurit yang merupakan penghuni asli rumah tersebut. Dia diduga menyewakan rumah dinas itu kepada warga sipil.

“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” tegas Maruli.

Belakangan, baru diketahui prajurit TNI yang ditahan itu bernama Letkol (Inf) Arman yang diketahui sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.

Menyikapi peristiwa ini, Maruli memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat dalam aktivitas judol. Dia juga memastikan proses penyidikan dan pemberian sanksi akan dilakukan secara adil sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” tegas Maruli.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan pihak Pomdam Jaya telah menahan satu oknum TNI. Penahanan tersebut buntut dari kasus operasional judol di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Nas melanjutkan hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu. Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan pengungkapan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judol. Sebanyak 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan diamankan dari rumah tersebut dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan.

“Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” jelasnya.(antara/Jo)

By admin