BOGOR - Permasalahan Prasarana Sarana Utilitas di Kabupaten Bogor masih dianggap belum jelas sebab itu Komisi III DPRD Kabupaten Bogor akan memangggil Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP). Tujuannya, meminta jumlah data lahan prasarana sarana utilitas (PSU) di Bumi Tegar Beriman.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengatakan, lahan PSU ini nantinya selain bisa dibangun untuk lapangan olahraga, tempat ibadah, hingga akses jalan. Menurutnya, keterkaitan untuk penyediaan lahan makam yang terbilang kurang ideal dengan jumlah penduduk.
"Komisi III akan membantu mentertibkan data lahan PSU yang sudah atau belum diserahkan oleh developer perumahan, nanti akan kita sinkronkan dengan data aset di DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)," kata Sastra, akhir pekan lalu.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, saat ini lahan makam masih terbilang kurang ideal karena sejumlah developer perumahan yang belum menyerahkan lahan PSU-nya.
"Aduan masyarakat yang tinggal di salah satu perumahan di Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede mereka harus membeli tanah wakaf untuk penguburan keluarganya. Padahal penyediaan lahan makam itu bagian kewajiban developer perumahan tempat mereka tinggal," tambahnya.
Dalam kesempatan pemanggilan DPKPP ini, jajarannya juga mendorong pihak developer perumahan untuk segera menyerahkan kewajibannya dalam menyerahkan lahan PSU.
"Penyerahan lahan PSU itu idealnya sebelum dikeluarkan izin usaha perumahannya, seperti yang dilakukan oleh Pemkab Bogor dalam rencana pembangunan Jalan Lingkar Gunung Sindur, dimana beberapa developer menyerahkan lahan PSUnya untuk membangun jalan sepanjang 7,1 Km dengan lebar jalan 30 meter," ungkap pria keturunan Aceh-Bogor ini.
Dia melanjutkan, berdasarkan informasi yang didapat dari 800an developer perumahan itu baru sekitar 20% yang menyerahkan lahan PSU-nya kepada Pemkab Bogor.
"Data yang kami terima, baru 20an persen developer perumahan yang belum menyerahkan lahan PSU-nya. Ini pekerjaan rumah DPKPPP dan DPKAD agar kedepan tidak ada lagi pihak yang menyerobot, mengaku belum dibayar dan membawa persoalan ini ke ranah hukum," tuntasnya. (*/He)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro