GRESIK - Ribuan surat suara rusak yang berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik. Hingga saat ini belum diganti padahal Pilpres dan Pileg 2019 tinggal 12 hari lagi kedepan.
Berdasarkan data KPU Gresik, ada sebanyak 10.477 lembar surat suara yang rusak. Dikuatirkan, jika tidak segera diganti akan memperlambat proses pengiriman logistik.
Dari total 10.447 surat suara yang rusak. Rinciannya, 558 lembar kertas surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Selanjutnya, 3.115 lembar untuk pemilihan anggota DPR RI. Sementara surat suara yang rusak untuk DPD RI sebanyak 627 lembar. DPRD Provinsi 1.954 lembar, dan DPRD Kabupaten Gresik sebanyak 4.193 lembar.
Menanggapi hal ini, Komisoner Bawaslu Kabupaten Gresik Syafi Jamhari membenarkan hingga kini pengganti surat suara rusak belum dikirim oleh KPU Pusat.
"Kami kuatir saja jika tidak segera dikirim untuk penggantinya. Berimbas pada pemenuhan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS)," katanya, Jumat (5/04/2019).
Sementara secara terpisah terkait dengan rusaknya surat suara. Ketua KPU Gresik Akhmad Roni menuturkan,
sudah berkordinasi dengan KPU Pusat.
"Kabar yang diterima pengganti surat suara akan dikirim dalam beberapa hari kedepan. Kami sudah berkirim surat ke KPU pusat pada tanggal 16 Maret 2019 lalu, dan minta untuk segera disiapkan penggantinya," tuturnya.
Mengenai kondisi fisik surat suara yang rusak lanjut Roni, meliputi surat suara yang sobek, kurang sempurna dalam cetakan, gradasi warna yang tidak sesuai, dan ada bercak warna.(*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro