JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri pihak-pihak penerima uang dari mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno.

Dalam surat dakwaan Waryono Karno, terungkap beberapa pihak yang kecipratan uang dari Waryono. KPK akan menelusuri setelah ada putusan pengadilan.

“‎Semua ini sangat tergantung proses hukum WK yang mulai berjalan di pengadilan. Pengadilan nantinya yang akan menentukan fakta dan hukum keterlibatan tidaknya nama-nama tersebut,” kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Aji, Jumat (8/5).

Dalam surat dakwaan disebutkan, beberapa pihak menerima uang panas Waryono. Mulai dari OB, para wartawan, LSM, hingga sejumlah pihak.

Namun, untuk menelusuri pihak-pihak itu, KPK masih harus menunggu putusan pengadilan. Hakim nantinya yang akan memutuskan ada tidaknya kaitan pihak-pihak itu dengan perkara yang menjerat Waryono.

“‎Semua sangat tergantung bagaimana pertimbangan putusan pengadilan ini nantinya,” pungkasnya.(*Wel)

By admin