JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyambut baik undangan dari Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) untuk membahas Peraturan Gubernur soal APBD 2015.
Menurutnya, itu tandanya Ahok mengerti pola pembahasan anggaran. APBD memang harus dibahas bersama antara pihak eksekutif (Pemprov DKI) dengan legislatif (DPRD).
"Memang DPRD merupakan mitra Gubernur," kata Prasetyo Edi Marsudi kepada wartawan, Selasa (31/3).
Meski kini Pemprov DKI menggunakan Pergub yang sebenarnya tak wajib dibahas bersama DPRD, namun Prasetyo menegaskan bahwa DPRD tetap mempunyai fungsi pengawasan.
"Fungsi kita sebagai pengawas eksekutif. Itu tugas pokok fungsi legislatif," jelasnya.
Sebelumnya, Ahok menyatakan akan mengundang DPRD DKI saat membahas pengesahan Pergub APBD 2015. APBD yang digunakan adalah sesuai pagu anggaran tertinggi APBD 2014, yakni Rp 72,9 triliun. Targetnya, Pergub akan selesai pada 10 April 2015.(*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro