PURWAKARTA - Polres Purwakarta telah menurunkan Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) menyelidiki “hujan batu” merusak sejumlah rumah warga di Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. “Hujan batu’ itu diduga dalam area tambang, ada peledakan dan tidak tepat, sehingga bebatuan berguguran bak hujan batu merusak rumah warga.
“Kami telah membentuk Tim Tipiter Satreskrim untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran SOP dengan ekploitasi tambang PT MSS atau ada unsur kelalaian. Ini yang akan didalami,” jelas Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Rabu (09/10/2019).
Menurutnya, apabila ditemukan ada sesuatu hal yang memenuhi unsur kelalaian maka akan diproses. “Kami tegakkan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ditanya terkait ada tidaknya pihak yang sudah diamankan, Matrius menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi. “Perkembangannya nanti kami informasikan lagi,” ucap Matrius.
Manajer Teknis PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS) Bambang Yuda menyatakan,, peristiwa tersebut merupakan musibah dan d iluar dugaan. Pasalnya, teknik hingga pengawasan jarak dengan potensi menggelindingnya batu tersebut sebelumnya sudah melalui pengawasan pihak perusahaan.
“Proses peledakan tersebut sudah berjalan sesuai prosedur. Cuma tidak menyangka, yang kita tembak itu jauh dari lokasi menggelindingnya batu, tapi ternyata bebatuan yang di lereng lainnya ikut runtuh dan akhirnya jatuh ke pemukiman warga,” kata dia.
Bambang membantah proses blasting tidak sesuai prosedur. “Ketika ada pemberitaan bahwa batu sampai terbang ke pemukiman, sebenarnya yang terjadi bukan seperti itu,” kilah Bambang kepada sejumlah awak media,(9/10/2019)
Bambang menuding musim kemarau disebut sebagai salah satu penyebab runtuhnya bebatuan tersebut yang diakibatkan getaran ledakan.
“Kalau musim kemarau kan tanah kering jadi bebatuan yang menempel di lereng tidak kuat lagi, sehingga pas ada ledakan terkena getarannya dan menggelinding. Padahal titik yang kita ledakan jauh,” jelasnya.
Menanggapi tuntutan warga yang meminta kompensasi akibat peristiwa tersebut, perusahaan berjanji akan secepatnya mengganti segala bentuk kerugiannya.
“Ini harus diselesaikan dan perusahaan pasti akan mengganti rugi atau memberikan kompensasi, tapi seperti apa dan waktunya nanti kita akan berbicara dulu dengan warga dan atasan di perusahaan,” tuntasnya. (*/Asp)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro