JAKARTA - Kepala Departemen Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Humaidi mengatakan, hingga akhir 2014, jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 133,4 juta jiwa.
"Jumlah peserta bertambah hingga pertengahan Mei 2015 ada 10 juta peserta baru kini jumlah peserta menjadi 143 juta," kata Irfan, kemarin.
Untuk mengimbangi meningkatnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pihaknya juga terus menambah fasilitas kesehatan (faskes). Terhitung sejak Januari hingga April 2015, jumlah faskes RS swasta bertambah sebanyak 100.
Jumlah ini bertambah dari jumlah faskes RS swasta yang semula sekitar 600 RS. Dengan demikian, total jumlah faskes saat ini sekitar 1.739 rumah sakit (RS) swasta, RS pemerintah, hingga klinik utama.
Faskes ini untuk pasien perawatan rawat jalan tingkat lanjutan hingga rawat inap lanjutan. BPJS Kesehatan menetapkan aturan, masa tunggu pendaftaran JKN menjadi 14 hari. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2015.
" Setelah peserta mendaftar BPJS Kesehatan dan mendapat virtual account, maka dia bisa membayar iuran paling cepat 14 hari," jelasnya.(*Nia)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro