CIREBON - Bupati Cirebon, Imron sama sekali tidak merespon tudingan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi. Menurut Imron, tudingan Luthfi tidak mendasar lantaran sudah disetujui Baperjakat.
Menurutnya, silahkan saja kalau Luthfi akan melaporkan persoalan tersebut ke KASN.
"Buat apa ditanggapin juga. Silahkan saja kalau ketua dewan mau melaporkan ke KASN," kata Imron, Senin sore kemarin.
Imron menjelaskan, tudingan Lutfhi bahwa banyak nama nama yang berubah dimalam hari H pelantikan, hal yang wajar. Sebagai bupati, dirinya punya hak preogatif memasukan ataupun mengganti siapa saja, sesuai dengan kapasitasnya.
Kecuali kalau sudah ditanda tangan dirinya, lalu ditarik lagi, hal itu bisa bermasalah.
Seperti diberitakan Senin kemarin, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Luthfi tiba tiba mengeluarkan komentar mengejutkan. Kepada wartawan.
Luthfi menilai, mutasi rotasi Pemkab Cirebon pada hari Jumat pekan kemarin, cacat hukum.
Alasannya, banyak perubahan SK pada malam pelantikan. Lutfhi mensinyalir, perubahan SK tersebut tanpa proses baperjakat.
Lutfi mengancam, kalau saja nama-nama tersebut tidak dikembalikan sesuai dengan keputusan Baperjakat awal, pihaknya akan mengadukan ke KASN. Hal itu karena Sekda sebagai ketua Baperjakat dianggap tidak komitmen dalam menentukan sikap.
Harusnya, tidak ada perubahan nama apalagi tanpa sepengetahuan Baperjakat. (*/Dang).
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro