BPK-KPK LAKUKAN INVESTIGASI DUGAAN KORUPSI RP 10 TRILIUN PT ASABRI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan join investigation berupa penyelidikan bersama dugaan korupsi Rp10 triliun di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri, Persero).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya telah menerima informasi atas adanya dugaan korupsi terkait dengan uang asuransi sebesar Rp10 triliun di PT Asabri.

Ali memaparkan, pimpinan KPK juga telah berkoordinasi dengan pimpinan BPK atas dugaan tersebut. Berikutnya, tutur dia, kedua lembaga menyepakati melakukan join investigation untuk mengungkap dan membongkar kasus tersebut.

“KPK ketika mendapatkan info terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri, pimpinan langsung merespons informasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak pimpinan BPK. Kemudian disepakati bahwa kita akan melakukan join investigation, jadi penyelidikan bersama,” tegas Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dia menambakan, BPK akan melakukan audit terhadap PT Asabri (Persero), sedangkan KPK akan melakukan penyelidikan. Hanya Ali belum bisa memastikan apakah penyelidikan tersebut akan dilakukan secara tertutup atau terbuka dan kapan akan dimulai oleh KPK.

“Kita akan melakukan penyelidikan. Jadi, apakah ditemukan adanya peristiwa pidana atau tidak karena ini adalah proses penyelidikan. Kapan penyelidikan dimulai tidak bisa kita sampaikan,” tegasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, lima pimpinan KPK telah bertandang ke Gedung BPK dan menemui ketua, wakil ketua, dan anggota BPK pada Rabu (15/1/2020). Pertemuan tersebut, tutur Firli, untuk membahas informasi atas adanya dugaan korupsi dana asuransi sebesar Rp10 triliun di PT Asabri.

Saat pertemuan, pimpinan KPK meminta kepada BPK agar melakukan audit investigatif. Di antaranya tujuannya agar diketahui secara pasti berapa total kerugian negara. Sedangkan KPK akan melakukan penyelidikan.

“Jadi dari kita akan berbarengan, KPK melakukan penyelidikan, dan BPK melakukan audit investigasi. Sehingga kita tentu harus melakukan kerja sama dengan BPK yang memang memiliki kewenangan untuk menentukan terkait dengan kerugian keuangan negara,” tegas Firli.(*/Adyt)

Recent Posts

MENDADAK CURHAT DEWI PERSSIK BICARA ORANG YANG SUKA MENCARI-CARI KESALAHANNYA, ADA DI SINDIRKAH?

JAKARTA - Dewi Perssik mendadak curhat di media sosialnya. Melalui akunnya, mantan istri Saipul Jamil…

16 jam ago

PENGAMAT: INTERVENSI WASIT VAR JATUHKAN MENTAL TIMNAS INDONESIA U-23

JAKARTA - Timnas Indonesia U-23 harus menelan kekalahan 0-2 dari Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala…

16 jam ago

KPK BENARKAN GELEDAH RUANGAN SETJEN DPR RI

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah salah satu ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR,…

16 jam ago

MAHFUD MD: INDONESIA BUKAN NEGARA AGAMA

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menegaskan relasi agama dan negara bagi Indonesia…

16 jam ago

TAK PERNAH DIPERBAIKI DARI TAHUN 1993, BANGUNAN SDN DIPERBAIKI TAHUN INI

KARAWANG - Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) II di Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten…

16 jam ago

HARGA CABAI DAN BAWANG MASIH TINGGI DI BANDUNG

BANDUNG - Harga sejumlah komoditas bahan pokok seperti cabai dan bawang di pasar tradisional Kosambi,…

16 jam ago