JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut bencana banjir dan longsor di Lebak, Banten karena aktivitas tambang ilegal.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Agus Wibowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan dari udara guna mengetahui penyebab banjir bandang dan longsor di lokasi.
"Maraknya alih fungsi lahan menjadi jenis tanaman musiman menyebabkan wilayah tersebut kehilangan kekuatan, dan pengendali vegetasi alami sehingga tak heran apabila akhirnya, ada enam kecamatan yang terdampak mulai Kecamatan Sajira, Cipanas, Lebakgedong, Curugbitung, Maja dan Cimarga," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (15/1/2020).
"Selain itu, BNPB juga menemukan lokasi tambang emas ilegal di hulu Sungai Ciberang, Gunung Julang yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Lebakgedong," tambahnya.
Agus menjelaskan, di sepanjang bantaran sungai dan lembah ditemukan kondisi permukiman penduduk, yang semakin padat sehingga hal tersebut sekaligus menyebabkan wilayah kerentanan terhadap bencana semakin tinggi.
Menurut catatan BNPB, terdapat 30 desa di 46 titik lokasi banjir dan longsor. Sebanyak 2.162 rumah mengalami kerusakan mulai dari kriteria rusak berat, sedang hingga ringan. Selain itu ada 24 jembatan putus, 1 kantor kecamatan rusak dan 3 kantor desa rusak.
Banjir bandang tersebut juga menyebabkan 1.392 Kepala Keluarga yang terdiri dari 5.106 jiwa mengungsi. Sebanyak 9 orang meninggal dunia dan 2 dinyatakan hilang.
"Dampak banjir bandang juga terlihat hingga Waduk Karian. Dalam pantauan terdapat banyak material kayu yang terbawa arus banjir dari banyaknya kerusakan hutan," tandasnya.(*/Di)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro