JAKARTA - Menteri ESDM Ignatius Jonan mengaku malu kepada Bluebird yang lebih dulu mengaplikasikan kendaraan listrik untuk armada taksinya. Sementara, peraturan presiden (Perpres) mobil listrik belum terbit.
Sejatinya, Perpres tersebut penting untuk pengembangan mobil listrik di Indonesia. Nyatanya sampai saat ini Perpres belum kunjung terbit. "Pemerintah agak malu karena kami buat perpres setahun (belum) jadi. Bapak (PT Bluebird) langsung jadi mobilnya," kata Jonan saat peluncuran taksi listrik milik Bluebird, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Klaim Jonan, membeli mobil listrik jauh lebih mudah ketimbang membuat aturannya.apalagi, banyak yang harus dipertimbangkan dalam membuat aturan tersebut.
"Jadi Pak Menko juga bilang ke saya kalau beli mobil lebih cepat dibandingkan bikin Perpresnya," kata dia.
Dengan demikian, Jonan memberikan apresiasi kepada perusahaan angkutan umum tersebut. Apalagi perusahaan ini menjadi pelopor utama. "Kami ucapkan selamat kepada Blue Bird yang mempelopori dengan kendaraan listrik yang full station charging," kata dia.
Adapun draf itu saat ini masih berada di kantornya, belum diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Dia menargetkan secepatnya aturan ini selesai dan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).(*/El)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro