JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara soal ditolaknya laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi soal dugaan kecurigan pemilu 2019.
Ketua KPU, Arief Budiman menegaskan bahwa ditolaknya laporan itu menunjukkan bahwa tidak ada kecurangan sebagaimana yang diduga tim sukses pasangan calon nomor urut 02 ini.
"Berarti enggak ada kecurangan. Selama ini, KPU mengerjakan semua tugasnya sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada," kata Arief di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Ia pun menolak berkomentar lebih jauh soal ini. Dirinya menegaskan, selama ini KPU bersikap transparan dalam setiap tahapan yang dilakukan sepanjang proses pemilu.
"Hal-hal yang dituduhkan oleh kami, sebetulnya dijelaskan secara transparan apa yang sudah dikerjakan oleh kami. Disimpulkan Bawaslu tidak ada kecurangan, ya sudah," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, BPN Prabowo-Sandi menyampaikan laporan dugaan kecurangan kepada Bawaslu. Mereka menduga adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
Menyikapi laporan ini, Bawaslu melalui sidang menyatakan bahwa tidak ada dugaan kecurangan sebagaimana yang disampaikan oleh BPN Prabowo-Sandi. (*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro