JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menargetkan persoalan temuan surat suara di Malaysia rampung besok. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan Bawaslu berharap proses investigasi selesai sebelum pemungutan suara di Negeri Jiran, yakni Minggu (14/4/2019).
“Pokonya sebelum tanggal 14 April (selesai). Karena tanggal 14 itu adalah hari pemungutan suara untuk di Kuala Lumpur. Nah jadi secepat mungkin secepat mungkin kita dapat melaporkan,” ujarnya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Diketahui guna investigasi temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirim komisioner. Bawaslu diwakili Ratna Dewi Pettalolo, sedangkan KPU diwakili dua komisioner Ilham Saputra dan Hasyim Asy’ari
Bawaslu dan KPU didampingi Kementerian Luar Negeri masih melakukan investigasi sehingga laporan yang didapatkan komprehensif.
“Dan kita juga melakukan pengamanan mengenai kertas suara yang sudah disita.
Apakah ini benar surat suara asli atau tidak, Apakah ini dari pos atau tidak, apakah ini dari KSK (kotak suara keliling) yang dibongkar atau tidak. Itu kan harus dari hasil investigasi dan hasil kajian bersama dengan KPU dan teman-teman dari Kemlu, karena kan prosesnya itu kan berada di di KBRI dan juga bersama dengan teman-teman dari PPLN,” terang dia.
Fritz berharap agar masyarakat dan semua pihak dapat menahan diri hingga laporan secara lengkap didapatkan
“Jadi untuk bisa tahu apakah ini benar atau tidak mengenai apakah ini sebuah operasi besar ataukah ini operasi kecil apakah ini benar atau tidak. Inikan harus melakukan klarifikasi yang penuh. Jadi kami harap teman-teman dapat bersabar dalam proses,” pungkas dia. (*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro