ANCAMAN PEMBUNUHAN TERHADAP WARTAWAN DETIK DIKECAM
JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam keras aksi intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan Detik com. Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU Nomor 40/1999 tentang Pers. “Setiap ancaman dan…
