JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) APBD 2015 sebesar Rp69,28 triliun.
“Udah saya tanda tangan, udah jadi Pergub (kemarin),” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4).
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah.
Saefullah membenarkan telah mendapatkan tanda tangan Ahok. Selanjutnya para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengajukan program yang sudah dicanangkan untuk segera dicairkan.
“Sudah (bisa mulai), SKPD sudah bisa mengajukan kepada kami,” katanya. (*Fad)
CIBINONG - Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan tunggu kebijakan pimpinan dalam pemilihan…
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penertiban terkait pungutan parkir liar…
LUMAJANG - Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) di…
CIBINONG - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor…
CIBINONG – Keberadaan Special Olympics Indonesia (SOIna) Kabupaten Bogor yang diketuai Ahmad Azwari sebagai mantan…
JAKARTA - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga meminta publik agar tidak membully pemain…