JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) APBD 2015 sebesar Rp69,28 triliun.
"Udah saya tanda tangan, udah jadi Pergub (kemarin)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4).
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah.
Saefullah membenarkan telah mendapatkan tanda tangan Ahok. Selanjutnya para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengajukan program yang sudah dicanangkan untuk segera dicairkan.
"Sudah (bisa mulai), SKPD sudah bisa mengajukan kepada kami," katanya. (*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro