JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan menyatakan, tak setuju bila dana haji yang berasal dari para jamaah dialihkan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut dia, uang itu tidak boleh diutak-atik, selain untuk kepergian warga Indonesia menuju ke Tanah Suci.
“Kami sampaikan bahwa soal dana haji lebih baik tidak dipergunakan untuk selain kepentingan haji, termasuk untuk Covid-19. Apalagi kalau dana haji itu yang berasal dari para calon jamaah haji. Tidak boleh sama sekali diutak-utik untuk kepentingan yang lain, termasuk untuk kepentingan Covid-19,” kata Ace kepada wartawan, Sabtu (11/4/2020).
Saat ini, lanjut dia, Komisi VIII belum ada pembicaraan terkait dengan penyelenggaraan haji tahun 2020. Pihaknya akan membahas khusus tentang penyelenggaraan haji pada pekan depan dengan Menteri Agama Fachrul Razi dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Memang ada dana yang bersumber dari APBN yang dipergunakan untuk penyelenggaraan Ibadah haji, terutama untuk kepentingan petugas haji. Soal penggunaan dana yang berasal dari APBN untuk penyelenggaraan ibadah haji yang akan dialihkan untuk penanganan Covid 19, sebaiknya diputuskan setelah ada keputusan apakah penyelenggaraan ditunda atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengaku akan mempertimbangkan usulan pengalihan dana haji dari jamaah untuk penanganan Covid-19. Hal itu menanggapi pernyataan dari Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat, Nanang Samodra saat rapat dengan Menag, Rabu 8 April 2020 lalu.(*/Tub)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro