JAKARTA – Keputusan restrukturisasi terhadap Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto dan Sekretaris Jenderal Taj Yasin bukan keputusan sepihak Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.

Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki menegaskan, proses evaluasi terhadap keduanya telah berlangsung hampir satu tahun dan sebelumnya dibahas dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Makassar pada Februari 2026.

“Ini sebenarnya bukan proses yang sepihak. Di Mukernas Makassar, seluruh wilayah se-Indonesia meminta agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja mereka,” kata Saiful kepada wartawan, Kamis 29 Oktober 2026.

Saiful menjelaskan, sejak SK Kementerian Hukum terkait kepengurusan PPP diterbitkan pada akhir 2025, Agus dan Taj Yasin dinilai tidak aktif menjalankan tugas kepartaian.

Saiful juga menyebut komunikasi telah dilakukan secara formal maupun informal, termasuk mengundang keduanya dalam agenda Rakornas III. Namun, undangan tersebut tidak dihadiri.

“Dalam Rakornas III kemarin yang diikuti oleh 38 ketua dan sekretaris wilayah se-Indonesia akhirnya diambil keputusan tegas, untuk melakukan restrukturisasi terhadap kedua orang tersebut. Jadi, bukan keputusan personal Ketua Umum, tetapi keputusan organisasi berdasarkan aspirasi wilayah,” tegasnya.

Terkait isu dualisme kepengurusan, Saiful menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan dualisme karena PPP memiliki satu SK kepengurusan. Menurutnya, persoalannya adalah efektivitas dan kinerja organisasi.

“PPP harus bekerja cepat karena tahapan verifikasi faktual 2027 sudah semakin dekat. Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Pak Mardiono konsolidasi sudah berjalan,” tandasnya.(*/Ad)

By admin