JAKARTA – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agenda pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan ulang pada Kamis lusa, 29 Oktober 2026.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Jaro Ade sudah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya kepada tim penyidik.

“Untuk saksi ADR Wakil Bupati Bogor, konfirm tidak hadir,” kata Budi kepada wartawan, Selasa, 27 Oktober 2026.

Namun demikian, Budi tidak mengungkapkan alasan ketidakhadiran Jaro Ade dalam pemeriksaan hari ini.

“Dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis 29 Oktober 2026,” pungkas Budi.

KPK sebelumnya telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.

Selain dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda, KPK juga mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Bogor, termasuk pengadaan smartboard atau Interactive Flat Panel (IFP).

Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab Bogor dan mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut lantaran penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.(*/Fau)

By admin