JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong pemerintah daerah ikut mengawasi operasional atuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah mmasing-masing. Forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) juga diharapkan dapat melakukan inspeksi secara berkala.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG. Bahkan, pemerintah daerah dapat melakukan sidak pada dini hari ketika dapur tengah menyiapkan makan bergizi gratis (MBG) untuk para penerima manfaat.

“Karenanya, kami memohon kepada kepala daerah, Pak Bupati dan seluruh Forkopimda, termasuk Pak Gubernur, kami mohon untuk semua dapur di wilayahnya diinspeksi secara berkala. Kalau perlu inspeksinya jam 2 pagi, jam 3 pagi,” kata dia melalui keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

Ia menilai, pelaksanaan sidak tidak hanya bertujuan untuk melihat kondisi fisik dapur. Lebih dari itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memastikan berbagai aspek penyelenggaraan MBG berjalan dengan baik.

Untuk mendukung proses tersebut, BGN juga telah menyiapkan daftar periksa (checklist) yang dapat digunakan pemerintah daerah saat melakukan inspeksi. Hasil pemeriksaan kemudian diharapkan dapat disampaikan kepada BGN sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan program.

“Nanti checklist-nya sudah kami siapkan. Jadi apa yang harus ada, apa yang enggak ada, itu dilaporkan sebagai bagian dari feedback kepada kami,” ujar Sudaryono.

Dia menambahkan, pemerintah daerah memiliki peran dalam pengawasan SPPG untuk memastikan kualitas layanan MBG. Karena itu, BGN justru meminta pemerintah daerah untuk aktif melakukan pemeriksaan di wilayahnya.

“Jadi bukan kok boleh sidak atau tidak boleh sidak, bukan, tapi kami minta untuk disidak. Kebersihannya, kedisiplinannya, keluh-keluhannya, sekolahnya, dan lain sebagainya,”harapnya.(*/Sa)

By admin