BANDUNG – Seorang oknum guru SMP 2 Pagaden, Kabupaten Subang tertangkap tangan tengah merekam bagian sensitif siswi menggunakan kamera ponsel.

Dalam rekaman terlihat guru tengah jongkok sambil berbicara dengan siswi yang berdiri dengan tangan memegang handphone merekam bagian sensitif murid.

Rekaman video tersebut viral di media sosial dan mendapatkan perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mengaku sudah mengecek terhadap peristiwa yang terjadi tersebut.

“Saya sudah melakukan pengecekan terhadap peristiwa tersebut. Peristiwa ini dialami oleh siswa SMA 1 Pagaden dan pelakunya adalah oknum guru di SMP 2 Pagaden,” ucap dia dikutip, Selasa (29/9/2026).

Dedi menyampaikan siswa yang menjadi korban hendak mengambil ijazah di SMP Negeri 2 Pagaden. Ia sudah meminta Kapolres Subang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, penindakan dan penahanan terhadap perilaku guru yang melakukan pelecehan perekaman terhadap hak privasi siswa yang bersifat sensitif.

“Saya meminta Bupati Subang melakukan investigasi termasuk memberhentikan guru tersebut baik berstatus ASN atau guru paruh waktu. Ini bagian kita memberikan efek jera bagi siapapun apalagi guru yang menjadi tauladan siswanya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Purwanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi di SMPN 2 Pagaden dengan korban siswa SMAN 1 Pagaden kelas X. Ia membantah narasi di media sosial yang menyebutkan peristiwa terjadi di SMAN 1 Pagaden Subang.

“Itu bukan pegawai kita, itu di SMPN 2 Pagaden,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Heri Sopandi saat dikonfirmasi belum merespons terkait peristiwa yang viral di media sosial.

Kanit PPA Satreskrim Polres Subang Aiptu Nenden Nurfatimah mengatakan petugas saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban. Ia menyebut korban merupakan mantan siswanya dulu. “Sementara korban saksi dan pelaku sedang diperiksa,” tegasnya.(*He)

By admin