BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan membentuk tim investigasi terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu.
Ridwan Kamil mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) hingga elemen ormas Islam.
"MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).
Ia menyebutkan, tim investigasi akan bekerja dengan prinsip berkeadilan dan tabayyun. Sehingga, tim yang bekerja selama tujuh hari tersebut bisa menemukan data dan fakta atas polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
"Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat dan sebagainya hingga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum," terangnya.
Kang Emil menyebut, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Ponpes Al Zaytun terbukti melakukan pelanggaran atau tidak.
"Kami merespon keresahan masyarakat, dengan data yang lengkap, sehingga dibutuhkan kelengkapan data dan fakta," ungkapnya.Kang Emil meminta pihak Ponpes Al-Zaytun kooperatif. Sebab, berkaca dari pengalaman Ponpes Al-Zaytun sudah bebera kali sering menolak mereka yang mencoba untuk berdialog.
"Kami minta Al-Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarah, sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayun dan berdialog," katanya.
Bagi Kang Emil, pihaknya harus bisa menyelamatkan ribuan siswa didik yang terindentifikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum.
"Yang terpenting dari kami, Pemprov harus menyelamatkan 5000 siswa, yang terindentifikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum, akan ada upaya yang terukur," tutupnya.(*/He)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro