CIBINONG - Sempat terkendala hujan, proyek pembangunan 448 kios di Rest Area Puncak Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Cisarua senilai Rp 16,3 milyar akhirnya dituntaskan PT. Japayasaprima Kontruksindo selaku penyedia jasa.
Saat ini, proyek pembangunan yang sudah ditunggu-tunggu oleh para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak ini sudah dalam proses pelaksanaan serah terima sementara pekerjaan (PHO).
"Proyek pembangunan 448 kios atau 89 bangunan di Rest Area Puncak Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Cisarua sudah bisa dikatakan tuntas 100 perseb dalam proses PHO dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor," kata Project Manager Area PT. Japayasaprima Kontruksindo Ari Radityo kepada wartawan, Selasa, (2/2/21).
Dia menerangkan saat ini dokumen PHO belum ditanda tangani oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Disdagin karena ada sedikit permintaan perbaikan dari pihak mereka.
"Kalau bangunan kios sudah selesai, mereka meminta agar cat dan kabel-kabel listrik lebih dirapihkan. Permintaan perbaikan mereka kemarin sudah kami laksanakan hari ini hingga kamu menunggu dokumen PHO segera ditandatangani," terangnya.
Ketika ditanya sanksi denda, Ari menuturkan bahwa pihaknya bersama Disdagin sedang mendiskusikan angka pastinya karena pihaknya juga telat dalam menerima kesiapan lahan.
"Pembangunan 448 kios yang kami kerjakan tergantung dengan cut and fill yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR), kalau mereka telat maka pekerjaan kami mengalami keterlambatan. Untuk besar sanksi denda masih kami diskusikan," tutur Ari.
Dihubungi terpisah, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor Nuradi menjelaskan bahwa pemberian sanksi denda 1/1000 x nilai proyek lalu dikali lagi dengan keterlambatan hari kerja.
"Sanksi denda kami tetap berikan kepada penyedia jasa, namun karena ada hal diluar rencana di luar kewenangan kami maka kami tidak saklek dalam menentukan lama hari keterlambatan hingga hal tersebut masih kami diskusikan," jelas Nuradi.
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor ini melanjutkan pada Tahun 2021 jajarannya kembali akan melelang proyek pembangunan 68 kios atau 27 bangunan tersisa di lokasi area yang sama.
"Disdagin dalam waktu dekat kembali melelang proyek pembangunan 68 kios tersisa, adanya sisa pekerjaan ini karena lahannya yang belum siap hingga tahun kemarin kami mengaddendum proyek pembangunan kiosnya,"sambung dia. (*/Dung)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro