BOGOR - Libur anak sekolah pada semua jenjang pendidikan di Kota Bogor diperpanjang hingga 11 April. Ini untuk mencegah virus Corona yang semakin mewabah di Kota Bogor.
Pengumuman perpanjangan libur anak sekolah sesuai dengan surat edaran yang kembali dikeluarkan Walikota Bogor Bima Arya, dan ditandatangani oleh Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim, Selasa (24/3/2020).
Perpanjangan masa libur sekolah atau masa belajar di rumah ini berlaku bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal di Kota Bogor.
Berikut sebagian petikan isi surat edaran tersebut.
“Dengan ini Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal di Kota Bogor mulai tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 11 April 2020,” .
Surat ini dikeluarkan pada 24 Maret dan ditandatangani oleh Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim.(*Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro