BOGOR - Komisi III DPRD Kabupaten Bogor menuding adanya kejanggalan atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil inspeksi mendadak (Sidak) ke Cibinong City Mall.
Ketua Komisi III, Sastra Winara mengatakan, pihaknya telah menerima BAP sebanyak dua lembar dari instansi terkait atas hasil mall yang berada di muka Jalan Raya Tegar Beriman.
"Setelah kami tunggu-tunggu, baru tadi kami terima hasil BAP tapi ada kejanggalan. Dalam BAP tersebut tidak ada nomor, tanggal dan tahun dalam laporan kedinasan secara tersurat," ujar Sastra kepada Jurnal Metro.com, Rabu (22/1).
Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menambahkan, BAP tersebut terkesan tidak menghargai lembaga eksekutif di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Dalam BAP yang hanya ada keterangan sesuai dengan perijinan yang diberikan Pemkab Bogor itu tidak ada kop surat kedinasan. DPRD ini lembaga tapi BAP yang diberikan dinas seperti ini, kami tidak dihargai," katanya.
Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya meminta kepada instansi terkait untuk menghadirkan pimpinan dan memperbaharui BAP Sidak CCM itu.
"Kami akan kembali panggil pekan depan untuk meminta hasil BAP sebenarnya dan Kepala UPT Tata Bangunan hadir. Nanti kita akan cocokan secara bersama-sama hasil BAP tersebut di lokasi CCM," tegasnya.
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro