JAKARTA - Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, hari ini, Kamis (10/10/19) ini.
Pemeriksaan terhadap pemain film ‘Comic 8’ tersebut, dilakukan berkaitan dengan pelaporan yang dilakukan pengacara Elza Syarif.
“Hari ini kami melakukan pemanggilan kepada saudara Nikita Mirzani pukul 10.00 WIB. Yang bersangkutan dilaporkan oleh Elza Syarif, kasusnya pencemaran nama baik melalui medsos, dilaporkan UU ITE,” ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul ketika dikonfirmasi wartawan.
Kasus ini bernula dari salah satu acara di stasiun televisi swasta. Dalam tayangan tersebut, Nikita marah-marah dengan Elza Syarief. Kemudian, perseturuan itu justru berlanjut hingga ke media sosial.
“Kasus berawal dari acara TV di mana Nikita marah-marah dengan pelapor. Lalu berlanjut ke medsos,” sambungnya.
Lebih lanjut Rickynaldo mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Pasalnya, belum ada konfirmasi kehadiran dari pihak Nikita.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro