SUBANG - Dua anggota Kepolisian Resort (Polres) Subang diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat.
Pemecatan dilakukan karena kedua anggota kepolisian tersebut terlibat kasus pencurian motor dinas dan indisipliner serta pelanggaran lain.
Pemberhentian tidak hormat dilakukan Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H dalam upacara resmi di halaman Mapolres Subang Jalan Mayjen Sutoyo, Rabu 29 Januari 2020.
Kapolres Subang didampingi Kabag.Sumda, Kompol Sukmawijaya dan Kasubag.Humas, AKP Dayat Hidayat usai upacara mengatakan, pemberhentian dengan tidak dengan hormat (PTDH) memang tanpa kehadiran kedua anggotanya atau in absentia.
Ketidakhadiran mereka karena yang satu sudah ditahan di Lapas Subang, sementara seorang lagi dengan sendirinya berhenti jadi polisi.
Namun tetap secara resmi tanda pangkat dan pakaian dinas ditanggalkan serta pemakaian kemeja bebas tersimbol oleh 2 bingkai foto yang dipegang oleh 2 anggota aktif.
“Semoga dengan adanya anggota yang diberhentikan tidak hormat ini menjadi contoh bagi anggota lainnya untuk bekerja penuh disiplin dan pengabdian tanpa batas sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing,“ kata KapolresDirinya pun mengingatkan, sebagai anggota Polri agar lebih waspada, lebih awas dan berhati-hati tidak terjerumus terhadap tindak an merugikan diri, institusi dan keluarga.
Apalagi bila sudah ada peringatan dan disidang dengan sendirinya harus berubah, terutama yang masih muda sangat rentan dengan godaan.
Kedua anggota tersebut, masing-masing Aiptu Sugandi yang mendapatkan putusan pada sidang sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri tingkat Polres Subang karena terlibat penyalahgunaan narkotika hingga direkemonedasikan untuk diberhentikan.
Termasuk yang bersangkutan pun sudah divonis PN Subang serta menjalani hukumanya.
Demikian pula Bripka Tri Aji Effendi yang dilaporkan karena kasus penipuan dengan berpura pura mampu memasukkan menjdi anggota Polri, terutama Polwan.
Dalam sidang kode etik Profesi Polri yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 12 serta KUHP pasal 378.(*/Di)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro