CIBINONG – Lemahnya fungsi pengawasan dan minimnya sosialisasi memperparah ancaman kerusakan alam di kawasan wisata. Aktivis lingkungan hidup Bogor, Sabilillah, menilai keberadaan obyek wisata alam justru disalahartikan menjadi ajang “ngobyek” oleh oknum tak bertanggung jawab.
Sejumlah obyek wisata alam di Kabupaten Bogor. Kawasan yang semula digagas untuk meningkatkan status konservasi dan menjaga kelestarian lingkungan kini mengalami kerusakan masif.
Mudahnya proses perizinan disebut sebagai biang keladi menurunnya kualitas kawasan konservasi. Resort, restoran, vila, hingga berbagai aktivitas komersial menjamur di sekitar kawasan, menggerus fungsi ekologis yang seharusnya dijaga.
Pengawasan yang lemah membuka celah eksploitasi. Eduwisata yang seharusnya menjadi pendekatan utama kini ditinggalkan. Wisatawan tidak lagi diarahkan pada prinsip pendidikan lingkungan, melainkan dibiarkan menikmati hiburan tanpa peduli dampak.
“Jeep offroad maupun motor trail bebas menerabas hutan, menimbulkan kebisingan dan gas buang yang merusak flora-fauna. Pertanyaannya, ngapain aja petugas yang setiap pekan wara-wiri di kawasan tersebut?” tegas Sabilillah, anggota Humas Aktivis Gedepahala di bawah naungan FK3I yang berafiliasi dengan WALHI Jawa Barat,” Minggu (19/4/2026).
Ia menambahkan, regulasi yang ada tidak dijalankan secara amanah. “Akibatnya, pemanfaatan potensi wisata alam tidak lagi mengedepankan kelestarian konservasi dan manfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya. Salah satu wisatawan di Curug Putri kencana mengaku tidak mendapat informasi eduwisata dari pengelola maupun petugas. Ia juga miris melihat bertambahnya bangunan vila diseputar obyek wisata. “Sekarang sudah tidak asri lagi tidak seperti dulu,” keluh wisatawan.(*/Bu)
