BEKASI - Pasien disabilitas mental di Kota Bekasi mulai mendapat surat panggilan memilih di Pemilu 2019. Hanya saja, hal ini justru membuat pengurus panti kebingungan.
“Lha bagaimana, saya ga tahu ini nanti. Pasiennya masih parah sakit jiwanya,” kata Suhartono, Kepala Panti Jamrud Biru, Kota Bekasi, Selasa (26/3).
Menurutnya, sebenarnya ada 5 surat panggilan pemilihan buat pasien. Hanya saja yang 3 pasien sudah pulang sehingga surat pemberitahuan itu dikembalikan lagi.
“Tapi yang ini saya bener-bener bingung karena keduanya belum sembuh,” katanya.
Tono bahkan mempraktekkan dengan melakukan dialog dengan dengan pasien yang menerima surat pemberitahuan. “Ya kagak bisa pak,” katanya.
Tono bahkan meminta agar diberi saran dan masukan terkait dengan pasien yang akan mencoblos nantinya.
Dalam surat pemberitahuan dari Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Mustikasari itu disebutkan jika pemilih pindahan karena tengah dirawat di panti sosial/rehabilitasi. Tono memprediksi jika sampai hari H pasien belum bisa sembuh.
Diberitakan sebelumnya, pasien di Jamrud Biru sudah dilakukan pendataan sebelumnya. Mereka melakukan rekam diri dan foto. Namun, baru 5 pasien yang kemudian mendapat surat pemberitahuan. (*/Aln)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro