JAMBI - Saat pandemi virus corona membuktikan kejahatan tidak melihat situasi dan membuka luang kesempatan yang dilakukan seorang wanita menjadi kurir narkoba .
Seorang wanita cantik berusia 19 tahun harus berurusan dengan polisi. Perempuan bernama Naharani ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 39 kg.
Akibatnya, dia diamankan tim Ditresnarkoba Polda Jambi, Sabtu lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dihubungi mengakui penangkapan tersebut.
"Kita mengamankan wanita dengan nama Naharani (19), di sebuah Perumahan Citra Raya City, Blok A06, Nomor 17, Kabupaten Muarojambi," ungkapnya, Senin (13/4/2020).
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut berasal dari Pekanbaru.
"Dari hasil pemeriksaan, wanita tersebut hanya sebagai kurir. Barang bukti 39 kg narkotika jenis sabu tersebut, sudah dipaketkan dengan berat masing-masing 1 kg dan siap edar," tegas Eka.
Selain itu, ujarnya, pihaknya juga mengamankan 1 unit mobil Toyota Hilux warna hitam, 2 unit handpohe android, 2 unit handphone kecil, 3 ATM BCA, BRI dan BNI sebagai tambahan barang bukti.
"Hingga saat ini pelaku masih ditahan, dan masih dilakukan pengembangan," tutupnya.(*/Gint)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro