BOGOR - Persoalan aset di Kabupaten Bogor masih simpang siur dan menuju tidak ada kejelasan seperti status tanah Kantor Kecamatan Babakan Madang di Jalan Babakan Madang, Kabupaten Bogor ternyata masih belum ada titik terang .
Hal ini terungkap dalam acara Reses Masa Persidangan I Anggota DPRD Kabupaten Bogor di Kantor Kecamatan Babakan Madang, Jumat (20/12/2019).
Status tanah ini simpang siur karena Kantor Kecamatan Babakan Madang dibangun di lahan milik PT. Sentul City.
Serta tanah ini disebut-sebut masih milik Sentul City sampai sekarang dan belum diserahkan ke Pemda Bogor.
"Informasi kan tadi simpang siur, ini yang bener seperti apa, kan kantor pemerintahan harus mempunyai status tanah yang jelas," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto kepada wartawan di Babakan Madang, Jumat (20/12/2019) sore.
Terkait status kantor tanah Kantor Kecamatan Babakan Madang ini, kata Rudy, dia akan segera menindaklanjutinya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dia menjelaskan bahwa Kantor Kecamatan Babakan Madang harus memiliki status tanah yang jelas, karena untuk kepentingan masyarakat.
"Kalau sudah mempunyai status tanah yang jelas, segera anggarkan untuk membangun kantor yang representatif, karena ini adalah kantor untuk melayani kepentingan masyarakat, khususnya warga Babakan Madang," kata Rudy Susmanto.(*/He)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro