JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Bali, Aburizal Bakrie (Ical) menyampaikan, gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat untuk menegaskan, Munas Partai Golkar IX di Bali adalah sah.
Meskipun kedua kubu saling melayangkan gugatan hukum, namun proses islah dua kubu di internal Partai Golkar tetap berjalan.
"Islah jalan terus, pengadilan jalan terus," kata Aburizal Bakrie kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1).
Gugatan yang diajukkan Partai Golkar kubu Ical diajukan melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra ke PN Jakarta Barat.(*Har)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro