BOGOR - Merebak bau tidak sedap yang bersumber dari Dinas Kebakaran Kabupaten Bogor terus menggelinding seperti bola es hal ini menjadi perhatian publik .
Terkait dengan dugaan adanya pungli saat penerimaan pegawai di Dinas Kebakaran Kabupaten Bogor tahun 2018 yang lalu.
Tentunya telah mencederai marwah disiplin ASN pegawai pemerintahan kabupaten Bogor dimana bebas dari KKN dan praktek suap menyuap lainya.
Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Bogor Epi Rupali saat dihubungi melalui pesan singkat WA mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya dugaan pungutan dalam penerimaan pegawai dinas kebakaran.
“Sepengetahuan saya Nggak ada pak, saya malah baru tahu dari media. Makasih infonya pak nanti saya tugaskan sekdis tuk melakukan penelusuran terhadap oknum dan akan di tindak tegas” elak Epi.
Terpisah, Kabid Pormasi Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bogor Erwan Suherman saat ditemui mengatakan, bahwa kalau memang ada dugaan seperti itu yang dilakukan oknum apalagi ASN tentu itu melanggar disiplin (29/1/18).
“Kalau ada seperti itu tentunya sudah melanggar disiplin, terkait dengan sangsinya ya sisesuaikan dengan kesalahanya, sesuai dengan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai Negeri” tandasnya. (*/Ade)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro