TANGSEL - Plt Lurah yang satu ini begitu nekad memalsukan surat tanah dan menjuaknya pada pihak lain .
Diduga memalsukan dokumen jual beli tanah, Nasan Wijaya Plt Lurah Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan ditangkap Polresta Tangerang.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari seorang warga yang merasa dibohongi oleh lurah tersebut.
Saat akan mengurus tanah, sertifikat warga tersebut malah dijual oleh Nasan.
"Seorang warga tersebut katanya mau ngurus tanah, mau dibuatkan sertifikat. Tapi ternyata tanah itu dijual, tanpa ada tanda tangan si pemilik tanah tersebut," jelas Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Siswo Yuwono.(23/12).
Luas tanah yang dipalsukan penandatangannya tersebut seluas 100 meter persegi.
Karena merasa tak pernah menandatangani, akhirnya si pemilik tanah melaporkan tindakan oknum Plt lurah tersebut ke Polresta.
"Saat ini oknum lurah tersebut masih kami tahan, dan tengah dikembangkan pelaporan warganya," tuntas Kompol Siswo.
Terpisah, suasana kantor Kelurahan Ciater Kecamatan Serpong terlihat biasa. Dikatakan Kasie Pemerintahan Kelurahan Ciater, Kudin H.Amat, pelayanan kelurahan masih seperti biasa.
"Tidak ada yang terganggu, pelayanan masih seperti biasa. Segala kebijakan masih dipegang sekretaris lurah,"pungkasnya.(Elk)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro