JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperingatkan adanya kepadatan lalu lintas jelang kedatangan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11).
Melalui akun Instagram resminya @psi_jakarta, PSI menyebut bahwa kepadatan lalu lintas tersebut disebabkan oleh kehadiran massa pendukung Jokowi.

“Sehubungan dengan adanya kegiatan sidang ijazah Bapak Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 5 November 2026, kami menyadari bahwa kehadiran massa pendukung dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi,” tulis PSI, Rabu (4/11).

PSI kemudian menutup pernyataannya dengan menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf tersebut mereka arahkan kepada masyarakat yang akan terdampak dari adanya kepadatan lalu lintas tersebut.

“Untuk itu, kami memohon maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mungkin terganggu aktivitas dan perialanannya,” tutupnya.

Jokowi telah dijadwalkan untuk hadir dan memberikan kesaksian dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11).

Rencana untuk menghadirkan Presiden RI ke-7 ini sebelumnya telah disampaikan oleh jaksa pada sidang Rabu (28/10). Jokowi tak dipanggil sendirian, ajudannya, yakni Syarif Muhammad Fitriansyah, turut dipanggil oleh Jaksa.

“Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10).

PN Jakarta Timur sendiri telah melakukan pembatasan terhadap pengunjung yang akan menyaksikan langsung jalannya sidang. Walau sidang bersifat terbuka untuk umum, ruangannya hanya memiliki kapasitas untuk 80 orang.

Namun, PN Jaktim akan menyediakan televisi di area luar sidang bagi pengunjung yang ingin menyaksikan siaran langsung sidang.

“Buat yang bisa masuk ke area persidangan dan area sekitar pengadilan kita dari dua kubu. Pokoknya kita yang penting nyaman ya, gitu aja. Penting ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Terus kalau memang kapasitasnya 80, ya jangan lebih, nanti kan nggak nyaman jadinya ya,” ujar Kepala Pengadilan Jakarta Timur Efendi, Selasa (3/11).

Pengamanan untuk sidang juga akan dilakukan berdasarkan laporan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal. Ia menyebut, pengamanan akan dilakukan di dalam dan luar area persidangan.

“Untuk jumlah pengamanan tentunya kita akan siapkan sesuai dengan kebutuhan di mana kita polakan untuk ring 1 yaitu pengamanan di mana di sebuah sidang utama, ring 2 di sekitaran di Pengadilan Negeri kantor dan di ring 3 adalah di luar daripada kantor Pengadilan Negeri. Jadi pengamanan ini ada ring 1, ring 2, dan ring 3, di situ sesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan dan nantinya kita libatkan ada pengamanan terbuka dan tertutup,” ungkapnya.(*/Jo)

By admin