CIBINONG – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor membahas sejumlah poin penting dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026. Salah satu pembahasan utama adalah adanya potensi penurunan pendapatan daerah yang harus diantisipasi melalui APBD Perubahan.Demografi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, persetujuan terhadap APBD Perubahan 2026 diperlukan karena terdapat sejumlah perubahan kondisi keuangan daerah, terutama dari sisi pendapatan.

“Pada hari ini ingin disampaikan, pertama memang APBD Perubahan 2026 harus dilakukan dan perlu ada persetujuan. Karena sampai posisi hari ini ada potensi penurunan pendapatan,” tutur Ajat, Rabu (30/09/26).

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi penurunan pendapatan tersebut berasal dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan. Pendapatan tersebut sebelumnya diharapkan berasal dari aktivitas pertambangan di wilayah Cigudeg.

“Sebagaimana kita ketahui, kita berharap memang ada pendapatan dari pajak mineral bukan logam dan batuan. Namun sejak awal di daerah Cigudeg kegiatan tersebut dihentikan, sehingga pajaknya pun tidak didapat oleh kita,” jelasnya.

Selain persoalan pendapatan, kata Ajat, perubahan APBD 2026 juga mengakomodasi sejumlah kewajiban pemerintah daerah yang harus diselesaikan, termasuk utang atas kegiatan tahun anggaran 2025.

Ajat menjelaskan, utang tersebut salah satunya berasal dari kegiatan luncuran, yakni pekerjaan yang diberikan kesempatan kepada kontraktor untuk diselesaikan hingga melewati tahun anggaran.

“Setelah melalui proses dari inspektorat, dari APIP melakukan review, maka pemerintah daerah wajib membayarkan itu dan dibayarkannya di APBD Perubahan,” ujarnya.

Selain kegiatan luncuran, lanjut Ajat, terdapat pula pembayaran retensi, yakni pembayaran yang ditangguhkan sebagian sesuai ketentuan pekerjaan. “Untuk kegiatan konsultan pada 2025, pembayaran sebesar 20 persen akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Hal lain yang menjadi bagian penting dalam perubahan struktur anggaran adalah pengalokasian anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“P3K paruh waktu itu penetapannya memang di bulan Maret, sehingga belum terhitung. Maka dari itu akhirnya dilakukan perhitungan dan dibayarkan nanti di perubahan anggaran ini,” katanya.Pemerintah

Disisi lain, Rapat paripurna juga membahas sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satunya adalah Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diharapkan tetap dilaksanakan sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah bersama DPRD turut membahas pemberian insentif bagi guru ngaji.

“Tadi juga disepakati bahwa insentif guru ngaji itu nanti diberikan di perubahan anggaran,” ungkapnya.

APBD Perubahan 2026 juga diarahkan untuk mengantisipasi kondisi cuaca yang dapat berdampak terhadap masyarakat maupun berbagai sektor pembangunan.

“Perubahan anggaran ini memang untuk mengantisipasi kondisi cuaca. Kemarin kalau kondisi cuacanya kemarau panjang, sekarang sudah diantisipasi nanti musim penghujan. Di beberapa lokasi sudah terjadi,” tandasnya. (*/Fa)

By admin