CIBINONG – Saat ini Hotel M One yang terletak tak jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor menjadi sorotan semua pihak , publik mulai bertanya ada apa sebenarnya di Hotel tersebut , apakah THM sudah mengantongi izin dan sudah legal dalam operasinya .
Sekretaris Pemuda Mahasiswa Bogor Bersatu (PMBB), Yoga Triana Anshory mengaku sangat kecewa atas hasil sidak Satpol PP Kabupaten Bogor yang menyatakan bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) di M-One hotel sudah memiliki izin lengkap.
Namun beberapa waktu kemudian, Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengelak bahwa THM yang ada di M-One hotel tersebut sudah memiliki izin lengkap.
“Ini sangat lucu yah, yang dicek hanya perizinan dasar. Pernyataan nya berubah ubah. Harusnya Satpol PP bisa menindak tegas,” tegas Yoga sapaan akrabnya itu, Kamis (5/10/23).
Yoga menekankan, seharusnya Satpol PP sudah tahu dengan visi daerah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor Berkeadaban. Dengan begitu, penutupan THM adalah hal yang paling tepat untuk mewujudkan visi itu. Bukan malah seakan menjadi Humas hotel tersebut dengan adanya pembelaan.
“Hasil penyidikannya kok saya lucu yah, seolah olah Satpol PP menjadi humas M-One Hotel. Menjelaskan perizinannya lengkaplah. Padahal sudah jelas fasilitas diskotik dan karaoke menjadi penghalang terwujudnya Bogor Berkeadaban,” ujarnya dikutip dari Bogor update.
Yoga juga menuntut janji Kasatpol PP Kabupaten Bogor, pada Selasa 3 Oktober lalu yang menyebutkan dalam 2 hari akan merilis hasil pemeriksaan bersama dinas terkait mengenai izin lengkap THM M-One.
“Ini sudah 2 hari tapi belum ada kabar. Jadi wajar kami curiga jika Satpol PP seakan tak berani menindak THM M-One,” bebernya.
Untuk itu, tegas Yoga lagi, PMBB akan segera melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Bupati menutup THM yang ada di M-One Hotel.
“Apabila Satpol PP tidak mampu menindak tegas, kami akan menggelar aksi unjuk rasa dan bahkan kami yang akan menyegel sendiri THM M-One Hotel,” ancam Yoga.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menganulir pernyataannya soal Tempat Hiburan Malam (THM) di M-One hotel.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyebutkan pihaknya tengah mendalami perizinan yang dimiliki M-One hotel termasuk THM yang menjadi fasilitas hotel tersebut.
Cecep Iman Nagarasid menegaskan, pemeriksaan perizinan M-One hotel yang terletak di Kecamatan Sukaraja itu, akan libatkan Dinas terkait untuk melakukan pendalaman.
“Mohon jangan dipelintir soal perizinan THM M-One, saat ini kita masih dalami,” kata Cecep Imam Nagarasid.
“Memang secara izin dasar (Hotel) itu sudah ada, tapi perlu dilakukan lagi pendalaman lebih lanjut dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” tegas Cecep kepada Wartawan, Rabu (4/10/23).
Diketahui, pernyataan Kasatpol PP tersebut menganulir pernyataan yang ramai di media, bahwa THM di M-One hotel lengkap perizinannya, seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid Gakda), Wawan Darmawan, usai melakukan sidak, pada Selasa (3/10/23).(*/Wan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro