CIBINONG - Lantaran perubahan volume dan revisi detail engineering design (DED), PT Ardico Artha Multimoda selaku kontraktor proyek pembangunan gedung KPU Kabupaten Bogor mendapatkan kompensasi waktu pekerjaan yang harusnya berakhir di akhir Bulan Desember menjadi 8 Januari mendatang.
Proyek pembangunan gedung KPU Kabupaten Bogor dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, dengan anggaran senilai Rp11,6 miliar.
Saat ini, progres pembangunan gedung berlantai tiga tersebut mencapai 92 persen dan masih mengalami deviasi negatif sebesar 2 persen dari rencana kerja pembangunan.
"Saat ini progres pembangunan Gedung KPU Kabupaten Bogor sudah mencapai 92 persen, dengan tambahan waktu hingga 8 Januari Tahun 2023, kami optimis proyek ini bisa tepat waktu," ujar Site Manajer PT Ardico Artha Multimoda Rosyid kepada wartawan, Kamis 22 Desember 2022.
Project Manager PT Ardico Artha Multimoda Jafar menambahkan, sebenarnya pihaknya meminta tambahan waktu hingga 20 Januari Tahun 2023, namun Pemkab Bogor hanya memberikan tambahan waktu hingga 8 Januari mendatang.
"Dengan keputusan kompensasi waktu yang saat ini diberlakukan, secara bisnis kami rugi karena kalau ada tambahan dan waktu pekerja, pengeluaran kita bertambah, karena bayar upah lembur pekerja itu lebih mahal," tambah Jafar.
Ia melanjutkan, bahwa proyek pembangunan Gedung KPU sempat didatangi oleh Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin. Orang nomor tiga di Bumi Tegar Beriman itu meminta proyek bisa segera tuntas dikerjakan.
"Tadi Pak Sekda Kabupaten Bogor minta ke kami untuk segera menuntaskan proyek pembangunan Gedung KPU, kami yakin pekerjaan ini tepat waktu hingga kami tidak diberikan sanksi denda," sambungnya. (*/Fa)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro