BEKASI - Dua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) inspektorat daerah Kota Bekasi, Jawa Barat positif dinyatakan terpapar Covid-19, hal ini dinyatakan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Selain dua PNS, dua orang keluarga dari salah satunya yaitu istri dan anak juga positif Covid-19. Meski dinyatakan positif, namun pelayanan di kantor inspektorat tetap berjalan normal.
Usai mendapatkan kasus tersebut, petugas langsung melakukan tracing ke pihak keluarga, dan didapati dua orang positif Covid-19 yaitu istri dan anak dari kepala inspektorat daerah.
“Iya benar, petugas sudah melakukan sterilisasi. Dan pelayanan masyarakat tidak dihentikan dan berjalan normal,” kata Effendi, Kamis (9/7/2020).
Perlu diketahui, hingga saat ini dari data penanganan Covid-19 Bekasi Kota, jumlah total terbaru Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pantauan (PDP), dan terkonfirmasi sebanyak 6.718 orang, dengan rincian status ODP sebanyak 135 orang, PDP dalam perawatan kosong .
Terkonfirmasi positif sebanyak 15 orang, sementara meninggal positif corona sebanyak 36 orang, dan meninggal dengan penyakit khusus 189 orang.(*/Eln)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro