Meski tidak menjawab tegas, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas secara tersirat membenarkan kabar tersebut.
"Biasanya kan begitu (langsung ditahan," ujarnya , Rabu (18/7).
Selain Zulkarnaen, KPK menetapkan Dendy Prasetya sebagai tersangka. Bapak dan anak ini diduga menerima suap Rp4 miliar untuk mengatur pemenang tender ini. Kongkalikong Dendy dalam proyek itu diduga melibatkan sejumlah petinggi partai Golkar. Johan mengatakan KPK belum ada rencana memanggil politikus Golkar tersebut.
"KPK akan fokus dulu ke pemeriksaan saksi dan tersangka," paparnya.
Sejumlah pengurus Masyarakat Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), organisasi sayap Partai Golkar, diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka diduga adalah Dendy, Fadh El Fouz A Rafiq, dan Vasco Ruseimy. Nama terakhir sudah dicekal KPK.
Tidak hanya mereka, nama Ketua Umum MKGR, Priyo Budi Santoso, juga disebut-sebut menikmati aliran uang proyek tersebut. Di gedung KPK, Fadh sudah membantah keterlibatan Priyo. (*Cok)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro