BANYUWANGI - Puluhan masyarakat Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, (31/5), mendatangi Gedung DPRD Banyuwangi. Mereka ke dewan terkait rencana pembangunan pabrik semen oleh PT Indocement. Mereka menolak adanya pabrik semen di wilayah tersebut.
"Kami minta DPRD bisa menjembatani aspirasi masyarakat Bulusan. Kami menolak adanya pembangunan pabrik semen," kata salah satu warga Bulusan saat melakukan orasi.
Menurut Ketua Forum Masyarakat Bulusan Cinta Lingkungan (FMBCL), Ratno Wibowo, masyarakat di Kelurahan Bulusan seluruhnya menolak pembangunan pabrik semen. Sebab pengaruh terhadap lingkungan di sekitar Bulusan nantinya cukup besar.
"Pembangunan pabrik semen akan menurunkan kuantitas dan kualiitas air, pencemaran udara dan hilangnya spesies hewan dan tumbuhan di sekitar pabrik. Ditambah lagi kebisingan pabrik semen saat berproduksi akan mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya kepada detikcom.
Menurut Ratno, sebagian warga mengaku dipaksa dan dikondisikan saat persetujuan pembangunan pabrik semen tersebut. Sehingga pihaknya bersama warga yang lain yang terdampak melakukan penolakan.
"Kami merasakan adanya pemaksaan kehendak dan pengkondisian terhadap warga. Pada akhirnya kita bersikap menolak seluruh rencana pembangunan pabrik semen milik PT Indocement Tunggal Perkasa tbk. Kami khawatir jika nantinya masyarakat banyak yang sakit terkena ISPA karena debu dari pabrik semen itu," pungkasnya.
Keresahan masyarakat Bulusan ditanggapi serius oleh DPRD Banyuwangi. Wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banyuwangi, Fiki Septalinda, meminta pembangunan pabrik semen yang dilakukan oleh PT Indocement dihentikan sementara. Sebab hingga saat ini masih ada penolakan dari masyarakat sekitar.
"PT Indocement harus menjelaskan keresahan yang dialami oleh warga masyarakat Desa Bulusan. Kita minta tidak muncul konflik berkelanjutan akibat pabrik semen ini," ujarnya saat memimpin dengar pendapat di salah satu ruangan di DPRD Banyuwangi.
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Banyuwangi, Abdul Kadir mengatakan, terkait rencana pembangunan pabrik di Kelurahan Bulusan, PT. Indocement sudah melakukan sosialisasi dan memberikan kompensasi kepada warga sekitar. Selain itu, PT. Indocement juga mengajukan izin lingkungan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Propinsi Jawa Timur.
"Sudah disetujui itu. Masyarakat tidak bisa serta merta menolak. Hanya saja izin lingkungan itu nantinya akan direvisi sesuai dengan kekhawatiran masyarakat atas dampak lingkungan akibat pembangunan pabrik semen itu," paparnya.(*Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro