Saya pelanggan Telkom dengan No. 0213458***. Tanggal 18 Oktober 2013 kami menyadari kerusakan pada layanan telepon kami dengan keluahan tidak dapat menerima dan melakukan panggilan. Kami mengubungi CS 147 untuk melaporkan keluhan tersebut dan di janjikan akan segera dihubungi oleh tekhnisi.
Tetapi sampai saya melakukan pelaporan ulang di tanggal 24 Oktober 2013, tanggal 30 Oktober 2013 dan terakhir tanggal 8 November 2013. Tidak satupun telepon maupun tekhnisi yang datang menghubungi kami. Jawaban standard selalu kami terima saat menghubungi 147, "Baik pak, kami buatkan laporannya dan akan kami infokan ke bagian terkait agar bapak dapat segera di hubungi."
Apakah sangat sulit dan menyita waktu untuk PT. Telkom merespon keluhan pelanggannya? Apabila pelanggan terlambat memenuhi kewajibannya, respon dari PT. Telkom sangat cepat dalam mengambil tindakan. Dan berlaku sebaliknya apabila PT. Telkom yang gagal memenuhi kewajibannya terhadap pelanggan. Dengan surat pembaca ini, saya mengharapan PT. Telkom dapat segera menyelesaikan keluhan saya. Terima kasih.
Christian Tambuwun
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro