BOGOR - Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup atau jalan PU yang seharusnya digunakan sebagai alternatip pemecah kemacetan dijalur lingkar pasar kini kondisinya dikuasai secara pribadi dan diperjual belikan dengan cara dibangun lapak-lapak berjualan secara permanen.
Patut dipertanyakan mengapa hal tersebut dapat terjadi,ada apa dengan Dishub dan aparatur pemerintah kabupaten Bogor yang memberikan keleluasaan terhadap oknum.
Saat dihubungi melalui sambungan WA kepala Desa Citeureup Gugun Wiguna memgatakan sangat menyayangkan adanya Lingkar pasar Citeureup atau jalan PU yang digunakan tidak sesuai Tupoksinya.
"Semestinya jalan lingkar pasar atau jalan PU tersebut digunakan untuk jalur angkot dan jalur evakuasi dan alternatif untuk mengatasi kemacetan,Bukanya dijadikan Untuk pedagang kaki lima.singkatnya (6/2/19)
Sebelumnya diberitakan Salah seorang pedagang yang berjualan dijalan tersebut mengatakan bahwa ia membayar lapak dengan luas 1m X 1,5m 8 juta rupiah dan masih membayar bulanan sebesar 300 ribu rupiah.
" Saya bayar sama pengelolanya 8 juta dan bulananya 300 ribu,Habis gimana lagi.Kalau gak begini tidak bisa jualan.jelasnya.(rul/tri)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro