JAKARTA – Gagasan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin melarang poligami bagi pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) menuai polemik dari berbagai kalangan. Ketua Umum Syarikat Kebangkitan Pemuda Islam (SKPI) Farhan Hasan menilai gagasan yang diusung Ketum PSI, Grace Natalie itu jauh dari kata toleran.
“Kami kira pernyataan Ketua Umum PSI yang menolak poligami adalah sikap arogan yang sulit diterima. Betapa tidak, Ketua partai yang selama ini sering mengkampanyekan Indonesia yang toleran sepertinya gagal membawa pesan itu dalam tatanan praktek,” kata Farhan, di Jakarta, (16/12/2018).
Menurutnya Natalie tidak memahami syariat islam. Jika mengerti syariat Islam, imbuhnya, seseorang tentu tidak akan mengeluarkan ucapan atau gagasan yang seolah melecehkan firman Tuhan yang tertuang dalam Alqur’an itu.
“Poligami adalah bagian dari Syariat islam yang ditetapkan menurut Al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’ para ulama. Syariat Poligami tersebut berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir,” tandasnya.
Farhan menjelaskan, meskipun dibolehkan, syariat Islam juga memberikan syarat poligami yang tujuannya untuk melindungi hak-hak perempuan, diantara syarat itu adalah berlaku adil. Bagi seorang muslim, imbuhnya, semua syariat Islam diyakini baik dan mengandung kemaslahatan, baik mashlahat murni yang tidak ada keburukannya, ataupun mashlahat rajihah (yang lebih kuat) atau lebih sedikit keburukannya dari dua kondisi yang ada.
“Termasuk dalam hal ini syariat poligami yang telah dihalalkan oleh Allah di dalam kitab suciNya, dihalalkan oleh RasulNya, serta disepakati oleh umat Islam. Sebab Dia yang telah menciptakan seluruh nakhluk lebih mengetahui apa yang terbaik untuk makhluk-Nya,” tuturnya.
Farhan mengimbau PSI lebih menyoroti para pejabat yang melakukan tindakan-tindakan amoral ketimbang mempersoalkan poligami. Pasalnya PSI disebutnya tidak tidak memiliki kapasitas menyoroti hukum-hukum dalam satu agama. “Dengan begitu PSI dapat mewujudkan visi indonesia yang toleran dan berkeadaban,” pungkas Farhan. (*/Nia)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro