SURABAYA - Begitu banyak jalur bagaikan jalan saja untuk sebuah pendidikan penerimaan siswa baru .
Penerimaan siswa baru SMA di Kota Surabaya dinilai rancu dan tidak ada keterbukaan. Dengan sistem pendaftaran yang rancu ini, akan membuat orang tua siswa was-was dan bingung, dengan sistem penerimaan siswa baru tersebut.
"Sebagai orang tua, pasti ingin ada kepastian dan tidak merasa bingung dan was-was," kata Anton Sutedjo, seorang warga Surabaya kepada wartawan, Senin (11/6).
Anton, yang anaknya baru lulus dari SMPN di kawasan Genteng, Surabaya ini menuturkan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Surabaya 2013 ini menggunakan tiga macam jalur untuk masuk ke SMA Negeri. Yakni, PPDB jalur umum, jalur khusus dan jalur sekolah kawasan.
Untuk jalur sekolah kawasan, pendaftaran dimulai 16 Juni sampai 19 Juni dan pengumumannya pada 25 Juni 2013. Jalur khusus, pendaftarannya dimulai 18-21 Juni 2013 dan pengumumanya pada 27 Juni. Sedangkan pendaftaran reguler (umum), dimulai pada 26 Juni sampai 29 Juni dan pengumumannya pada 1 Juli 2013.
Kata Anton, pada PPDB 2013 ini terlihat ada kerancuan pada penerimaan di jalur khusus (melalui jalur prestasi mata pelajaran, jalur prestasi olah raga dan sekolah yang dituju (mitra warga, inklusi dan satu lokasi)).
"Masak siswa yang mempunyai prestasi akademik atau olah raga, harus ikut juga mendaftar di jalur kawasan. Ini kan rancu. Menurut saya, seharusnya jalur prestasi didahulukan pendaftarannya. Setelah diumumkan, dan bagi yang tidak lolos, maka bisa mengikuti jalur kawasan," paparnya sambil menambahkan, pengumuman jalur khusus pada 27 Juni. Sedangkan yang melalui jalur kawasan, diumumkan pada 25 Juni.
Ia sangat menyayangkan sistem PPDB yang dibuat Dinas Pendidikan Kota Surabaya, bahwa bagi siswa yang berpretasi di bidang akademik (seperti juara I, II dan III siswa teladan (berprestasi) tingkat Jatim yang dilaksanakan oleh Kemendikbud, masih harus tetap mengikuti tes jalur kawasan dan diantaranya melalui tahapan Tes Potensi Akademik (TPA).
Selain itu, Dinas Pendidikan juga tidak membuat sistem pagu bagi siswa yang diterima di SMA Kawasan, serta kriteria siswa yang bisa lolos masuk ke SMA kawasan. Untuk jalur khusus (prestasi olahraga dan akademik), Dinas Pendidikan yang berhak menempatkan siswa tersebut di sekolah mana.
"Dengan kondisi sistem penerimaan seperti ini, maka orang tua tetap was-was, walaupun anaknya mempunyai prestasi yang memang sepertinya bisa lolos. Siapa yang menjamin anaknya bisa diterima di sekolah kawasan yang diinginkan," tandasnya.(*Bag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro