Rotasi itu untuk mengisi kekosongan pejabat yang ditinggal pensiun dan mengganti pejabat yang kinerjanya dirasa tak memuaskan dan para pejabat yang memasuki masa pensiun .
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aty Guniarwaty pun membenarkannya. Ia mengakui, pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah nama yang akan mendapat jatah rotasi dan promosi jabatan. Setelah itu, baru diusulkan ke Badan Petimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Untuk pemilihan nama dan penempatannya merupakan kewenangan penuh bupati. Kami (BKPP, red) hanya mengusulkan nama-namanya sesuai kriteria. Seperti prestasi dan masa kerja,” jelasnya .
Lanjutnya, pelantikan pejabat itu akan dilakukan Januari ini. Namun untuk urusan tanggal, baik Aty maupun Sekda Nurhayanti masih bungkam.
“Yang jelas bulan ini. Untuk tanggal pasnya, ya tinggal ditunggu saja. Kemungkinan dilakukan secara dua tahap di Gedung Serbaguna Setda,” ungkapnya.
Perombakan jajaran SKPD secara besar-besaran ini sangat dimungkinkan, mengingat ada sejumlah kursi kosong yang ditinggal pensiun pejabatnya. Di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) yang ditinggal pensiun Adrian Arya Kusumah sejak 1 Desember 2011.
Selain itu, ada pula Kadinsosnakertrans Musa Alex Ganda Permana yang pensiun awal Januari. Lalu Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Keuangan Eddy Surjahadedi yang sudah lebih dulu pensiun 1 November 2011.
Tak hanya itu, awal Febuari juga ada Dadang Sunandar, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor yang segera memasuki masa purnabakti.
“Tapi semua keputusan ada di tangan bupati. Mutasi pejabat ini juga akan menjadi evaluasi kepemimpinan RY-KF selama ini, pejabat-pejabat yang kerjanya dinilai buruk akan tersingkir,” kata sumber yang bisa di percaya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi A dari pantai PKS, Wasto Sumarno meminta pihaknya dilibatkan dalam pemilihan pejabat itu.
Kendati penunjukan tersebut merupakan kewenangan bupati, ada baiknya dikonsultasikan dulu dengan dewan sebelum diputuskan guna mengeksplorasi lebih dalam jejak rekam si calon pejabat yang bersangkutan.
Wasto menambahkan, walaupun tak diatur secara eksplisit, keterlibatan dewan untuk memberikan masukan dalam pemilihan pejabat tetap diperlukan.
Mengingat, DPRD merupakan mitra eksekutif dalam berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Bogor. Baik dalam perencanaan, penganggaran maupun pengawasan kebijakan publik.
“Dan terpenting, rotasi dan promosi ini bukan untuk balas budi atau like and dislike antara bupati dengan pejabat yang terkait.
Melainkan benar-benar disesuaikan dengan kapasitas serta kualitas orang yang bersangkutan,” tutupnya. (Dung)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro