JAKARTA - Banyak pihak menolak keberadaan RUU Ormas sebab diduga akan mengekang kebebasan dan berdemokrasi .
Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang rencananya akan disahkan pada Selasa (2/6) dianggap sebagai bentuk dari penjajahan negara terhadap masyarakat.
Bahkan, langkah DPR menggulirkan RUU Ormas telah mencederai cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.
"RUU ini keterlaluan. Ini terjadi akibat kesalahan kerangka berpikir. Seharusnya, ingat tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk memerdekakan rakyatnya. RUU ini menindas rakyat," ucap Pengacara Senior Adnan Buyung Nasution saat konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, (30/6).
Adnan mengungkapkan, negara seharusnya melindungi rakyatnya dan tidak boleh diberi kesempatan menindas rakyatnya. Dia mengatakan setiap kekuasaan negara harus dicurigai.
Pasalnya, kata dia, kekuasaan cenderung digunakan untuk kesewenangan. "Ini memang kesalahan yang jungkir balik, rakyat bukannya mengawasi pemerintah tapi pemerintah mengawasi rakyat, ini gila," katanya.
Dia menambahkan, selama ini telah ada UU Perkumpulan dan Yayasan. Sementara ormas tidak diperlukan UU.
"Mau kumpul ditangkap karena enggak terdaftar, saya setuju pembangkangan ini karena pemerintahan telah otoriter," tuturnya.
Adnan mengingatkan, keberadaan kelompok masyarakat sangat penting untuk mengawasi kinerja pemerintah. Kelompok masyarakat semacam ini sangat diperlukan apalagi dalam sistem demokrasi, karena kekuasaan cenderung menyeleweng.
"Dengan pengesahan RUU ini, bukan rakyat yang mengawasi pemerintah, tapi rakyat yang diawasi pemerintah," ujarnya.
Dengan demikian, Adnan menegaskan RUU Ormas bertolak belakang dengan cita-cita reformasi dari jaman Orde Baru mengenai kebebasan berserikat.
"Ini memang keterlaluan, ini kesalahan paradigma berpikir, rakyat kita medeka dengan proklamasi," ucapnya.
Ketua Setara Institute Hendardi setuju akan adanya pembangkangan terhadap UU tersebut bila tetap disahkan DPR. "Kita akan lakukan kampante pembangkangan publik," tandasnya. (*Ars)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro